Kertas Leces Probolinggo Jawa Timur merupakan pabrik kertas tertua kedua di Indonesia setelah pabrik kertas Padalarang, Bandung Jawa Barat.Pabrik didirikan tahun 1939 dan mulai beroperasi tahun 1940 dengan kapasitas 10 ton/hari, memproduksi kertas tulis cetak dari bahan baku jerami yang menggunakan proses soda.
Setelah melalui beberapa pengembangan sampai dengan saat ini telah mempunyai 4 (empat) Unit Pabrik Pulp dan Kertas Terpadu serta 1 (satu) Unit Deinking Plant.
Kapasitas produksinya 640 ton/hari yang memproduksi berbagai jenis kertas, seperti Kertas Tulis Cetak (HVS, HVO, Photo Copy, dan Lain-lain), Kertas Tissue (Facial Tissue, Toilet Tissue, napkin Tissue), Kertas Koran dan Kertas Industri.Sampai saat ini, PT Kertas Leces merupakan satu-satunya pabrik kertas terbesar di Indonesai yang menggunakan bahan baku kertas bekas dan ampas tebu. Hal ini menggambarkan kondisi pabrik yang peduli lingkungan, ditambah lagi dengan telah dimilikinya sarana Unit Pengelola Limbah dengan kapasitas 4.000 m3 /jam.
Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Kertas Leces, Pemerintah RI telah mengesahkan penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Kertas Leces berupa seluruh saham milik Negara di Pabrik Kertas Padalarang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 11, tanggal 21 Pebruari 2000.
VISI
- Menjadi produsen kertas yang terintegrasi, berwawasan lingkungan dan kuat dalam persaingan global
MISI
- Menghasilkan produk yang bermutu dan mampu bersaing di pasar bebas.
- Meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang berkesinambungan.
- Berorientasi pada keuntungan dan memberikan nilai tambah bagi Pemegang Saham.
- Memberikan kesejahteraan karyawan dan peduli terhadap masyarakat sekitar
- .Peduli terhadap kelestarian lingkungan serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Mengelola Perusahaan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan dan tanggungjawab (Good Corporate Governance).
KEBIJAKAN PERUSAHAAN
- Membuat produk kertas bermutu, mencegah pencemaran Lingkungan dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan lain yang terkait dengan Mutu, Aspek Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Meningkatkan produktifitas dan kualitas Sumber Daya Manusia melalui operasi kerja yang efektif dan efisien berdasarkan kompetensi, pelatihan dan kepedulian.
- Meninjau dan mengevaluasi pencapaian Sasaran Mutu, Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja.Menyempurnakan dan meningkatkan efektifitas Sistem Manajemen secara berkesinambungan.
sumber : www.indonesia.go.id









Thanks a lot for being the lecturer on this area. We enjoyed your own article quite definitely and most of all cherished how you handled the issues I widely known as controversial. You happen to be always quite kind towards readers much like me and help me in my lifestyle. Thank you.